Example 728x250
Terkini

Pesta Narkoba Di Belakang Rumah , Kawanan ini Berhasil Di Tangkap Personil Polsek Simpang Empat Polres Asahan

15
×

Pesta Narkoba Di Belakang Rumah , Kawanan ini Berhasil Di Tangkap Personil Polsek Simpang Empat Polres Asahan

Sebarkan artikel ini

 

IMG 20240827 WA0002 1

Asahan ,Analisnews | jum’at 23/08/2024 Unit Reskrim Polsek Simpang Empat mendapat informasi dari warga bahwa ada sekumpulan laki laki sedang Pesta Narkoba di belakang rumah warga berinisial (K), bekas kandang ayam Dsn. VII Desa Pulau Tanjung Kec.  Teluk Dalam Kab. Asahan, atas informasi tersebut, Polsek Simpang Empat merespon dengan bergerak cepat mendatangi objek yang dimaksud yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA AZWAR FATLHI BATUBARA, SH, bersama dengan anggota.

Setelah berada di lokasi, personil Polsek melihat sekumpulan laki laki yang berjumlah kurang lebih 5 (lima) orang sedang Pesta Narkoba, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama Team Opsnal Polsek Simpang Empat melakukan Penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki, sedangkan 3 (Tiga) orang lainnya berhasil melarikan diri.

Dilokasi penggerebekan ditemukan Barang Bukti berupa diduga Sabu dan ganja. Selanjutnya Tim melakukan introgasi terhadap ke 2 laki-laki tersebut yang diketahui berinisial (ASM) 31 th dan (TCP) 26 th dan mereka mengakui bersama rekannya yang melarikan diri sebanyak 3 orang yang ikut melakukan pesta Narkoba, bahwa benar barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja tersebut sisa dari yang telah dipakai adalah milik bersama.

Dua kawanan yang tertangkap tersebut Membenarkan bahwasanya barang Bukti tersebut Berupa Sabu dan Ganja diperoleh atau dibeli dari laki-laki berinisial (K) selaku bandar.

Kapolsek Simp Empat AKP. JUNI TUA SIREGAR, SH Membenarkan kejadian tersebut dan akan terus Melakukan pengembangan dan mencari keberadaan (K) selaku bandar maupun (R) Dan (H) . selanjutnya Kapolsek Simp Empat menyerahkan tersangka dengan Barang Bukti Ke Sat Narkoba Polres Asahan guna Proses Hukum Lebih Lanjut

Rep : Butar

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.