Example 728x250
Banten

Polda Banten Cek Kesiagaan Personel Pengamanan di Bawaslu Provinsi Banten

9
×

Polda Banten Cek Kesiagaan Personel Pengamanan di Bawaslu Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini
IMG 20240827 WA0030 scaled

Serang – analisnews.co.id Dalam rangka pengamanan Pilkada 2024, Polda Banten cek kesiapan personel dalam pengamanan Bawaslu Provinsi Banten pada Selasa (27/08)

Hadir dalam kegiatan tersebut Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. M. Syarhan didampingi Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol. Ade Mulyana.

Dalam kesempatan tersebut Dirsamapta Polda Banten menjelaskan maksud dan tujuan Polda Banten melaksanakan pengecekan tersebut. “Tujuan dari pengecekan Bawaslu Provinsi Bangen ini yaitu untuk meninjau sejauh mana kesiapan personel pengamanan yang berjaga di sini bila mana terjadi sesuatu bisa langsung kami kerahkan bilamana ada kejadian-kejadian yang tidak terduga yang bersifat gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Selanjutnya Syarhan menyampaikan dari hasil peninjauan yang telah di laksanakan para personel yang standby dibekali dengan beberapa perlengkapan. “personel yang melaksanakan pengamaan di Bawaslu Provinsi Banten ini berasal dari Direktorat Samapta Polda Banten, dalam hal ini para personel di lengkapi dengan tongkat, dan borgol, bilamana terjadi keributan personel bisa langsung mengambil tindakan untuk mengamankan situasi,” ucapnya.

Diakhir Dirsamapta berharap personel pengamanan yang dikerahkan selalu siap siaga dalam setiap rangkaian tahapan Pilkada 2024. “Kepada personel yang bertugas agar tetap waspada serta mampu mengatasi situasi Kamtibmas. Tujuannya untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” tutupnya. (Bidhumas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.