Example 728x250
Kalteng

Piket SPKT I Polsek Kapuas Barat berikan kenyamanan Masyarakat Yang Datang laporan.

9
×

Piket SPKT I Polsek Kapuas Barat berikan kenyamanan Masyarakat Yang Datang laporan.

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 27 at 19.45.50

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kapuas Barat Polda Kalteng terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan di area Mako dengan mengecek kesiapsiagaan personel piket satuan fungsi (Satfung) setiap pergantian piket berlangsung, Selasa (27\08\2024).

Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat Personil Piket Polsek Kapuas Barat selalu Standby di Mako untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat. Tugas jaga wajib di laksanakan anggota personil piket dan yang akan melaksanakannya, disamping untuk mengecek keberadaan anggota, juga untuk Meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas penjagaan mako dan pelayanan terhadap Masyarakat.

Juga selain melakukan kegiatan standby di Mako dan melayani Masyarakat, Personil Polsek Kapuas Barat juga melakukan pengecekan situasi seputaran Mako pada jam-jam tertentu serta melakukan patroli kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Kapuas Barat guna mencegah terjadinya ganguan kamtibmas serta menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif.

“Kegiatan tersebut kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kami terhadap masyarakat yang ada di wilayah kecamatan kapuas barat dengan ini kami akan selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh masyarakat yang memerlukan bantuan Anggota Kepolisian seperti menerima pembuatan SKCK, perizinan keramaian, pengaduan masyarakat, membuat laporan kehilangan barang, dan pelayanan masyarakat lainnya.

Kapolsek IPDA PRASETYO LAMI,S.E menyampaikan “Dalam melaksanakan tugas tetap harus waspada, jaga keselamatan diri, dan jaga Kesehatan serta dalam melayani laporan dari masyarakat dengan ramah, agar masyrakat terbantu dan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan”.(dj)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.