Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Tidak Lupa Selalu Sambangi kepada Para Pemilik Warung Sembako Sukaresmi Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak

8
×

Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Tidak Lupa Selalu Sambangi kepada Para Pemilik Warung Sembako Sukaresmi Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak

Sebarkan artikel ini
IMG 20240827 WA0082 2

LEBAK – analisnews.co.id Sambang Kamtibmas kepada Para Pemilik Warung Sembako di Kp.Sukarasa Desa Sukaresmi Kec.Sobang dan itu adalah merupakan salah satu tugas yang di emban oleh Bripka Madarip Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Polda Banten, untuk upaya mendekatkan diri dengan Para Pemilik Warung Sembako Desa Sukaresmi Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak. (27/08/2024)

Dalam sambang Kamtibmas tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Sobang mengajak Para Pemilik Warung Sembako Desa Sukaresmi untuk barsama-sama menjaga keamanan serta mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan Masyarakat untuk Antisipasi C3, Geng Motor, Balap Liar, Tawuran,Miras dan Pelanggaran Hukum Lainya di Wilkum Polsek Sobang.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Sobang IPTU Rusnaka mengatakan bahwa kegiatan sambang Kamtibmas dengan Para Pemilik Warung Sembako Desa Sukaresmi rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas ditiap desa untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keamanan di lingkungan warga masyarakat Desa Sukaresmi disekitar perkampungan masing-masing di wilkum Polsek Sobang Polres Lebak.

Dalam sambang Kamtibmas yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas yang turun langsung bersentuhan dengan Para Pemilik Warung Sembako di lapangan adalah, sebagai usaha petugas agar lebih mendekatkankan diri Polri dengan Para Pemilik Warung Sembako Desa Sukaresmi Kecamatan Sobang, Kab. Lebak.

“Yang terpenting, sambang Kamtibmas petugas ini bertujuan untuk menjalin kemitraan kedekatan antara Para Pemilik Warung Sembako Desa Sukaresmi agar tetap terjalin (Kata Kapolsek Sobang Iptu Rusnaka).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.