Example 728x250
Terkini

Ciptakan Kamtibmas, Brimob Kalteng Intensifkan Strong Point di Titik Rawan Sekitar SMPN 7 Pangkalan Bun

6
×

Ciptakan Kamtibmas, Brimob Kalteng Intensifkan Strong Point di Titik Rawan Sekitar SMPN 7 Pangkalan Bun

Sebarkan artikel ini
IMG 20240827 WA0015 1

Pangkalan Bun – Personel Kompi 3 dan 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng terus memperkuat rasa aman dan nyaman dengan mengintensifkan kegiatan strong point rutin di titik-titik rawan, terutama di sekitar area penyeberangan sekolah. Kegiatan ini berfokus di sekitar SMPN 7 Pasir Panjang, Jl. Utama Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Selasa (27/08/2024).

Kegiatan strong point ini rutin dilaksanakan setiap pagi, dimana kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi para pelajar serta masyarakat yang melintasi di kawasan tersebut.

Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Danyon B Pelopor, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan strong point yang rutin dilaksanakan oleh Brimob Kalteng bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan. Kehadiran personel Brimob di titik-titik rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan, terutama di kawasan yang memiliki kepadatan aktivitas tinggi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya di wilayah dengan aktivitas masyarakat yang padat, seperti di sekitar sekolah dan pusat keramaian. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Brimob Kalteng dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah tersebut.Tambahnya (Reza/adji/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.