Example 728x250
Terkini

Mulyadi – Ardika ( Sengap)Resmi Kantongi Rekomendasi Dari Parpol Pengusung

84
×

Mulyadi – Ardika ( Sengap)Resmi Kantongi Rekomendasi Dari Parpol Pengusung

Sebarkan artikel ini

Mulyadi – Ardika (Sengap) Resmi Kantongi Rekomendasi Dari Parpol Pengusung

 

Analisnews .co.id-Denpasar, Selasa 27 Agustus 2024

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada pilkada Tabanan tahun 2024 dari koalisi Indonesia maju (KIM) yang terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PSI selaku pengusung Paslon resmi dikantongi I Nyoman Mulyadi S.H dan I Nyoman Ardika (Sengap) untuk maju pada pilkada Tabanan 2024. Sedangkan NASDEM. PKN dan PAN sebagai pendukung.

Rekomendasi terakhir yang diterima oleh I Nyoman Mulyadi SH dan I Nyoman Ardika pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 siang dari Partai Golkar di Kantor DPD Golkar Bali. Penyerahan rekomendasi tersebut langsung diterima dari Ketua DPD Golkar Bali Sugawa korry. Sedangkan rekomendasi dari
Gerindra, Nasdem, Demokrat dan PSI telah diterima sebelumnya.

I Nyoman Mulyadi didampingi I Nyoman Ardika selesai acara mengatakan bahwa “kami sangat bersyukur kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa, dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan untuk kami maju menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati, pada pilkada Tabanan 2024. Setelah diterima rekomendasi ini kami akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk mendaftar ke KPU Tabanan” Kata Mulyadi S.H.

Mulyadi juga mengucapkan terimakasih secara khusus kepada partai pendukung dan masyarakat Tabanan yang telah memberikan dukungan baik moral maupun material. “Semuanya ada proses demikian pula dengan pencalonan kami sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati. Untuk itu diharapkan semua pihak mengikuti mekanisme dan dinamika politik yang berkembang. Sekali lagi kami sampaikan terimakasih kepada para tokoh masyarakat, tokoh parpol yang telah membukakan jalan bagi kami untuk perbaikan Tabanan yang lebih baik”. Ujar Mulyadi didampingi Ardika (Sengap).

(R, gito)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur