Example 728x250
Nasional

Bahas Kesiapan Pilkada 2024 dan RUU TNI, Asrenum dan Asops Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI

7
×

Bahas Kesiapan Pilkada 2024 dan RUU TNI, Asrenum dan Asops Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20240827 WA0038 2

Jakarta – Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Edwin dan Asops Panglima TNI Mayjen TNI Gabriel Lema mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kerja Bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B, DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Dalam paparannya, Asops Panglima TNI menyatakan bahwa TNI telah menyiapkan dan menyiagakan  personel dan Alutsista TNI dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. “TNI telah menyiapkan Personel dan  Alutsista, termasuk kapal perang jenis angkut tank atau Landing Ship Tank (LST) dan Landing Platform Dock (LPD), serta pesawat angkut seperti C-130, CN-295, B-737, dan helikopter. Selain itu, kendaraan anti huru-hara (rantis/ranpur) juga telah disiapkan untuk menjaga keamanan serta memastikan kelancaran distribusi logistik selama Pilkada 2024,” ungkapnya.

Kemudian terkait Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Mayjen TNI Gabriel Lema menuturkan bahwa TNI memandang perlu adanya penambahan pasal guna menyempurnakan payung hukum, mengingat dinamika perkembangan lingkungan strategis,  perubahan peraturan perundang-undangan, kebijakan politik negara, perkembangan iptek, serta perubahan organisasi dan kelembagaan negara sehingga TNI dapat menjalankan tugasnya sebagai alat negara secara profesional.

Tampak hadir pada rapat tersebut diantaranya Kapusjianstralitbang TNI Marsda TNI Jorry S Koloay, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Wakababinkum TNI Brigjen TNI Ateng Karsoma, Wakil Ketua I Komite I DPD RI Hj. Sylviana Murni beserta para undangan rapat lainnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.