Polres Sukamara – Dalam rangka memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di wilayah hukumnya, Polsek Sukamara melaksanakan kegiatan sambang dialogis pada Rabu (28/08/2024). Melalui kegiatan ini, Polsek Sukamara berupaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai bahaya Pungli dan pentingnya partisipasi warga dalam upaya pencegahannya.
Personil Polsek Sukamara dengan penuh keramahan mendatangi warga di berbagai titik, menjelaskan dampak negatif Pungli terhadap kehidupan sosial dan pelayanan publik. Mereka menekankan bahwa Pungli tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak integritas pelayanan yang seharusnya jujur dan transparan.
“Kami mengajak warga untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk Pungli yang mereka temui,” ujar seorang personil Polsek Sukamara. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik Pungli.”
Dalam dialog ini, personil Polsek juga membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan masukan, keluhan, dan kekhawatiran terkait keamanan di lingkungan mereka. Pendekatan yang humanis dan terbuka ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mendorong peran aktif warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sukamara untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari Pungli, serta memperkuat hubungan sinergis antara polisi dan masyarakat. (HMS)