Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Sampaikan Layanan 110 Sambil Ngopi

53
×

Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Sampaikan Layanan 110 Sambil Ngopi

Sebarkan artikel ini

Cilegon – analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Berikan Informasi Kamtibmas Dengan Cara Dialogis Bersama Warga Masyarakat, Rabu (03/07/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Yang diwakili Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Ignatius Andrean Setianto Mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten selalu melekat dengan warga masyarakat binaannya dan selalu berusaha mendekatkan diri dengan berbagai kalangan masyarakat, menggali dan menyerap segala informasi yang berkembang di Daerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten, sebagai salah satu upaya dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif, Ungkapnya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten BRIGADIR Bagus Duduk bareng Warga Binaannya, terangnya.

BRIGADIR Bagus Menyempatkan diri untuk dialogis bersama warga masyarakat, dengan dialogis mengajak peran serta bersama dalam menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan yang setiap saat bisa terjadi, ungkapnya.

Kapolsek Bojonegara berharap para personel Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara bisa semakin dekat dengan warga masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di Daerah binaannya, dan Kami beritahukan kepada masyarakat Pangerangan segera hubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Bojonegara jika ada kejadian yang menonjol atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk bisa segera ditindaklanjuti, “tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur