Example 728x250
BantenTerkini

Sat Pamobvit Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Patroli dan kontrol ke tempat – tempat Objek Vital Area Perkantoran PEMDA Kabupaten Tangerang

3
×

Sat Pamobvit Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Patroli dan kontrol ke tempat – tempat Objek Vital Area Perkantoran PEMDA Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240703 WA0074

TANGERANG, 3 Juli 2024. – analisnews.co.id Dalam pelaksanaan kegiatan patroli yang di pimpin PS. Panit 1 Pam Waster Sat Pamobvit Polresta Tangerang Ipda BAYU SUJATMIKO , S.H.M.H menjelaskan bahwa Satuan Pengamanan Objek Vital Polresta Tangerang dapat memberikan pelayanan jasa pengamanan terhadap objek Vital berupa Perbankan, Perindustrian, Kantor-kantor Pemerintahan Daerah, tempat Wisata serta obyek -obyek tertentu demi keberlangsungan hajat hidup orang banyak.

Pada saat melaksanakan patroli PANIT 1 PAMWASTWER SATPAMOBVIT IPDA BAYU SUDJATMIKO S.H.M.H memberikan himbauan kepada petugas security dan masyarakat sekitar untuk selalu hati- hati dalam bertugas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi sekitar guna mencegah terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Di tempat terpisah Kasat Pamobvit Polresta Tangerang Akp. Sitta Mardongan Sagala, SH. menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk rutin melaksanakan patroli baik di tempat Pariwisata, kawasan industri, perbankan, kantor Pemerintahan yang termasuk Objek vital nasional (Obvitnas )maupun Objek Tertentu (Obter ) yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang, selain itu juga menyampaikan himbauan kepada pengelola objek vital terkait situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.