SUMENEP, AnalisNews.co.id– Pasangan Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, Kamis (29/08/2024). Keduanya didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari sembilan partai parlemen dan satu partai non-parlemen.
Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim didukung oleh PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, Hanura, Gerindra, PKS, dan PBB, serta partai non-parlemen Golkar. Rombongan mereka tiba di KPUD Kabupaten Sumenep pada pukul 09.10 WIB, didampingi partai koalisi, relawan, dan simpatisan.
Dalam sambutannya, pasangan ini optimistis bisa memenangkan Pilkada 2024 di Kabupaten Sumenep, berkat dukungan dari mayoritas partai politik dan kerja nyata selama masa jabatan mereka pada periode 2019-2024.
Achmad Fauzi menegaskan bahwa dukungan partai politik yang solid menunjukkan bahwa program-program pembangunan yang telah dijalankan selama ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
“Pada periode sebelumnya PKB tidak bersama kami, tapi sekarang kembali berkoalisi. Itu menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan kami, Kabupaten Sumenep mengalami kemajuan,” ujarnya.
Meskipun demikian, Achmad Fauzi menyadari masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan berkomitmen melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan bersama KH. Imam Hasyim melalui visi dan misi yang mereka tetapkan.
Pasangan ini berfokus pada empat aspek pembangunan, yaitu penguatan sosial, ekonomi, teknologi, dan digitalisasi, serta pemerataan pembangunan antara daratan dan kepulauan. Mereka juga berjanji untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tagline ‘Bismillah Melayani’ akan kami lanjutkan dengan perbaikan di setiap aspek yang perlu disempurnakan,” tegas Achmad Fauzi.
Ia juga mengingatkan para pendukung untuk menjaga kondusivitas selama masa Pilkada Sumenep 2024, serta menghormati semua pihak yang ikut berkompetisi. Jangan sampai kontestasi dapat memecah persaudaraan di akar rumput.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan ini telah diterima dan akan diverifikasi sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Berkas hard copy sudah lengkap, dan sekarang tinggal mencocokkan dengan data di aplikasi pendaftaran SILON,” ujarnya. (TH)