Ciamis – Polsek Cipaku mengadakan penyuluhan penting tentang bahaya narkoba di Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Acara ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Cipaku, Aiptu Rusmayadi, SH, yang juga bertindak sebagai pemateri utama dalam kegiatan tersebut.
Acara ini digelar di Aula Desa Sukawening dan diikuti oleh puluhan warga setempat. Tujuan utama dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba dan cara-cara untuk menghindarinya. Dalam penyuluhan ini, Aiptu Rusmayadi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif tersebut. Kamis(29/8/2024)
Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin menyampaikan kepada warga untuk selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba. “Kejahatan narkoba bisa merusak tatanan masyarakat. Kita harus selalu waspada dan jangan lengah,” ujarnya.
Acara ini disambut antusias oleh warga Desa Sukawening. Mereka aktif berpartisipasi dalam diskusi yang digelar setelah penyuluhan. Banyak dari mereka yang mengaku semakin memahami betapa bahayanya narkoba, terutama bagi generasi muda yang menjadi target utama para pengedar.
Penyuluhan ini juga berhasil membangun kesadaran bersama di antara warga tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat keamanan saja, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cipaku dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Ciamis. Dengan semakin banyaknya penyuluhan yang dilakukan di berbagai desa, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah ini dapat ditekan seminimal mungkin.
Selain penyuluhan, Polsek Cipaku juga berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan, serta memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi titik distribusi narkoba. Polsek Cipaku juga menjalin kerjasama yang erat dengan pihak sekolah dan lembaga pendidikan lainnya untuk memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya narkoba.
Selama kegiatan penyuluhan berlangsung, situasi di Desa Sukawening terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ada gangguan yang berarti, dan acara berjalan sesuai dengan rencana. Keberhasilan acara ini juga tidak lepas dari dukungan penuh dari masyarakat dan aparat desa yang turut serta dalam mempersiapkan segala sesuatunya.
Iptu Adharudin berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala, tidak hanya di Desa Sukawening, tetapi juga di desa-desa lain di “Kami akan terus berupaya memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Ini adalah tugas kita bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tutupnya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan Desa Sukawening dan seluruh wilayah di Kabupaten Ciamis dapat terbebas dari bahaya narkoba, menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif.
“Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar”