Example 728x250
Banten

Polda Banten Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN

6
×

Polda Banten Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN

Sebarkan artikel ini
IMG 20240829 WA0077 1

Serang- analisnews.co.id Polda Banten melaksanakan tes Kesamaptaan Jasmani (Samjas) seleksi penerimaan calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 di Lapangan Sepak Bola Polda Banten pada Kamis (29/08).

Saat dimintai keterangan Karo SDM Polda Banten Kombes Pol. Andi Herindra Rahmawan mengungkapkan jika Samjas ini diikuti oleh 19 peserta yang terdiri dari 15 laki-laki dan 4 perempuan. “Adapun tes Samjas yang dilaksanakan pada hari ini terdiri dari kesamapta A yakni Lari 12 Menit serta kesamapta B yang terdiri Pull Up, Shit Up, Push Up dan Shuttle Run, yang dilanjutkan dengan tes pemeriksaan penampilan,” ujarnya.

Selanjutnya Andi menjelaskan jika pelaksanaan tes ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Mabes Polri dengan Kemendagri. “Dalam seleksi penerimaan Praja IPDN ini Polda Banten menjadi panitia dalam uji pemeriksaan kesehatan tahap 1 dan 2, tes psikologi, serta tes kesehatan jasmani dan pemeriksaan penampilan,” ujarnya.

Diakhir Andi berharap seluruh peserta dapat serius serta menanamkan rasa optimisme agar membuahkan hasil yang maksimal. “Saya berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti tes ini untuk tetap serius serta tetap menanamkan rasa optimisme agar pada akhirnya membuahkan hasil yang baik dan maksimal. Pelaksanaan tes seleksi penerimaan calon Praja IPDN ini dilakukan dengan prinsip BETAH yakni Bersih, Transparan Akuntabel dan Humanis,” tutup Andi.

Rudi cobra

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.