Example 728x250
BantenTerkini

Ka SPK 3 Polsek Leuwidamar Polres Lebak Bersama Anggota, Patroli Malam Hari, Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas

5
×

Ka SPK 3 Polsek Leuwidamar Polres Lebak Bersama Anggota, Patroli Malam Hari, Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240703 WA0003 2

LEBAK, โ€“ analisnews.co.id Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat Ka SPK 3 Polsek Leuwidamar Polres Lebak Bripka Dahlan dan 3 (Tiga) Anggota lainnya melaksanakan kegiatan patroli malam guna mencegah gangguan kamtibmas dan kejahatan. Rabu (03/07/2024).

Selain untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, juga untuk menjaga silaturahmi serta memberikan imbauan Kamtibmas pada masyarakat yang ada di wilayah hukum Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.

Ka SPK 3 Polsek Leuwidamar bersama Anggota Polsek Leuwidamar Patroli menyisir Pertokoan, Perkantoran, Pos Ronda, Pemukiman serta lokasi yang rawan aksi kriminal.

Ditempat terpisah Kapolres Lebak Polda Banten AKBP SUYONO .S.I.K., melalui Kapolsek Leuwidamar IPTU Acep Komarudin, mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan himbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk turut membantu tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, senantiasa menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor untuk kepentingan keselamatan, jangan mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang lainnya karena dapat membahayakan kesehatan.

โ€œKami akan meningkatkan saat patroli pada malam hari terutama pada jam-jam rawan, bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat, sekaligus untuk menindak lanjuti atensi pimpinan untuk terus giatkan patroli malam,โ€ tutup Kapolsek Leuwidamar IPTU Acep Komarudin.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.