Example 728x250
Terkini

Ditlantas Polda Kalteng Kawal Iring-Iringan Paslon Pilkada Menuju Kantor KPU

9
×

Ditlantas Polda Kalteng Kawal Iring-Iringan Paslon Pilkada Menuju Kantor KPU

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 29 at 18.10.39

Palangka Raya – Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng yang tergabung dalam Operasi Mantap Praja Telabang 2024 dikerahkan secara maksimal untuk mengamankan tahapan pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Untuk menjamin kelancaran lalu lintas dalam kegiatan tersebut personel Ditlantas Polda Kalteng melaksanakan pengaturan lalu lintas saat iringan masa pendukung paslon Gubernur yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi di Jl. Jendral Sudirman, Kota Palangka Raya, Kamis (29/8/2024) pagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. mengerahkan personelnya. untuk memastikan seluruh rangkaian pendaftaran berjalan lancar dan aman. Semua langkah pengamanan telah dipersiapkan dengan baik untuk meminimalisir potensi gangguan Kamseltibcarlantas di area kantor KPU Provinsi.

“Kami memastikan bahwa seluruh rangkaian pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng berjalan dengan aman dan tertib. Kita juga sudah tepatkan personel di berbagai titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Yang mana tugas kami adalah memastikan bahwa proses demokrasi ini dapat berlangsung tanpa hambatan, sesuai dengan harapan masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkap Dirlantas

Lebih lanjut, KBP Handoyo menambahkan Ditlantas Polda Kalteng siap memberikan pengamanan maksimal di setiap tahapan Pilkada, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini dengan rasa aman dan nyaman.

Sebagai informasi, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng secara resmi mendaftarkan diri sebagai kontestan dalam Pilkada Serentak 2024 Pendaftaran ini berjalan lancar dan aman, didukung oleh pengamanan ketat yang diterapkan oleh aparat kepolisian dan instansi terkait. (lrz/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.