Example 728x250
HukumBeritaNasional

Pendaftaran Calon WaliKota TangSel H. Ruhama Dan Calon Wakil WaliKota Shinta

15
×

Pendaftaran Calon WaliKota TangSel H. Ruhama Dan Calon Wakil WaliKota Shinta

Sebarkan artikel ini

27415e03 71e7 48ad ad86 6adc9578ab99 scaled

Tangerang Selatan, analis.co.id – naik delman keliling kota..
sampan di dayung melaju bahtera..
bersama ruhama dan shinta..
kita bangun tangsel baru , lebih adil dan sejahtera..

Hari ini, Kamis 29 Agustus 2024, menjelang maghrib diiiringi hujan yang merupakan karunia Allah, mengantarkan pasangan calon walikota Tangerang Selatan, H. Ruhama Ben dan calon wakil walikota dr. Shinta Wahyuni yang disingkat dengan Rama-Shinta.

Konvoi kami terdiri dari 7 delman mewakili 7 DPC PKS yang ada di Tangerang Selatan yaitu Pondok Aren, Ciputat Timur, Ciputat, Pamulang. Setu, Serpong, Serpong Utara. Dengan sekitar 1000 anggota dengan 1000 bendera memeriahkan proses pendaftaran paslon kami.

a4c0db2d 2945 4d07 b8e8 c2926081933c

Salah satu yang ingin kami sampaikan terkait calon yang kami adalah asli orang Tangerang Selatan. Calon kami mengangkat slogan atau jargon “Matang Sehat”, yang merupakan kepanjangan dr “Maju Kotanya Sejahtera Rakyatnya”.

Semoga apa yang kami lakukan ini bisa dimenangkan semata-mata untuk kebaikan Rakyat Tangerang Selatan khususnya dan Indonesia umumnya.

Kami mengintruksikan semua daya yang dimiliki PKS, dimaksimalkan berjuang bersama rakyat dan kandidat memenangkan pasangan calon walikota dan wakil walikota di Tangerang maupun Tangerang,

Kami menaati dinamika yang ada di MK, dan mengapresiasi masukan dari kader dan dari masyarakat dan memohon doa restu agar aspirasi yang dititipkan kader dan masyarakat lewat PKS bisa sama-sama kita wujudkan dan menangkan pada Pilkada 2024 ini. ( Kelvin ).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.