Polres Sukamara – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sukamara melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat pesisir untuk menghentikan praktik penangkapan ikan dengan menggunakan setrum. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi ekosistem perairan dan memastikan kelestarian sumber daya laut di wilayah Sukamara, Kamis (29/08/2024) Pagi.
Dalam kegiatan ini, personil Sat Polairud mengunjungi komunitas nelayan dan area pelabuhan untuk menyampaikan pesan tentang dampak negatif dari penggunaan setrum dalam penangkapan ikan. Penggunaan setrum, yang sering kali dianggap sebagai metode yang cepat dan mudah, ternyata dapat merusak habitat ikan, mengakibatkan kematian massal ikan, dan berdampak buruk pada keseimbangan ekosistem laut.
Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menegaskan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya laut dengan cara-cara yang ramah lingkungan. “Penggunaan setrum dalam penangkapan ikan tidak hanya ilegal tetapi juga sangat merusak ekosistem perairan. Kami mengajak semua pihak untuk menghentikan praktik ini dan beralih pada metode penangkapan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujar Sapril.
Selama sosialisasi, personil Sat Polairud menjelaskan alternatif metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga memberikan edukasi tentang cara melaporkan praktik penangkapan ikan ilegal kepada pihak berwenang, serta dampak jangka panjang dari kerusakan ekosistem.
Dengan himbauan ini, Polres Sukamara melalui Sat Polairud berharap dapat mengurangi praktik penangkapan ikan yang merusak dan menjaga kelestarian ekosistem laut. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan perairan untuk keberlanjutan sumber daya laut di masa depan. (HMS)