Example 728x250
Terkini

Polres Bartim Laksanakan Patroli dan Edukasi di RTH

8
×

Polres Bartim Laksanakan Patroli dan Edukasi di RTH

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 08 30 at 05.43.18
Satsamapta Polres Barito Timur (Bartim),Polda Kalteng melaksanakan patroli dan penyampaian himbauan/edukasi kepada masyarakat di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) ,kamis (29/8/2024) pukul 22.00wib

Kegiatan ini di Jl. Nansarunai, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.

Patroli yang dipimpin oleh AIPDA Yanto Raya dengan didampingi BRIPDA Rustendi dan BRIPDA Charles Wahyu S. Selama patroli, petugas kepolisian melakukan dialog dengan masyarakat yang sedang beraktivitas di RTH, memberikan himbauan untuk selalu menjaga ketertiban, serta menyampaikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian jika terjadi situasi darurat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan respons cepat kepolisian terhadap kejadian yang memerlukan penanganan segera.

Kehadiran petugas kepolisian di RTH mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Mereka merasa lebih aman dan nyaman berkat adanya patroli dan edukasi dari pihak kepolisian. Selama kegiatan patroli, situasi di sekitar RTH tetap aman dan kondusif

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa kegiatan patroli dan edukasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Bartim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Barito Timur, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar,” ujarnya(pm)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.