Polres Sukamara – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan, Polsek Permata Kecubung gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Pada Jumat (30/08/2024), personel Polsek Permata Kecubung melaksanakan kegiatan sambang desa, mengajak warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan.
Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal menyampaikan bahwa himbauan ini adalah langkah preventif yang penting untuk melindungi lingkungan dari ancaman Karhutla. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Selain merusak ekosistem, Karhutla juga dapat mengganggu kesehatan karena asap yang ditimbulkannya,”
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Permata Kecubung memberikan penjelasan mengenai bahaya Karhutla, termasuk dampaknya terhadap kesehatan, kerusakan lingkungan, dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan. Masyarakat diharapkan lebih sadar dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan ini.
Kegiatan himbauan dilakukan dengan cara door-to-door, di mana petugas berdialog langsung dengan warga untuk memastikan pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik. Polsek Permata Kecubung juga membagikan brosur dan memasang spanduk di titik-titik strategis sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla.
Himbauan ini disambut positif oleh warga yang berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Polsek Permata Kecubung berencana untuk terus melakukan sosialisasi secara rutin, terutama pada musim kemarau, guna mencegah terjadinya Karhutla yang dapat merugikan banyak pihak.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan angka kejadian Karhutla di wilayah Permata Kecubung dapat ditekan, dan lingkungan tetap terjaga kelestariannya. (HMS)