Polres Sukamara – Dalam upaya menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat, Polsek Sukamara melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga di wilayah hukumnya. Pada Jumat (30/08/2024), kegiatan ini dilakukan dengan menyambangi berbagai desa dan area rawan kebakaran.
Kapolsek Sukamara IPTU M. Sakir menegaskan pentingnya pencegahan Karhutla dalam menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk kepentingan pertanian maupun alasan lainnya. Karhutla dapat menyebabkan pencemaran udara dan kerusakan lingkungan yang parah,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan himbauan ini, personel Polsek Sukamara memberikan penjelasan mendalam tentang dampak negatif dari Karhutla, termasuk bahaya asap yang dapat mengganggu kesehatan serta kerugian materiil yang dapat timbul. Petugas juga menjelaskan sanksi hukum yang berlaku bagi mereka yang terlibat dalam pembakaran hutan atau lahan.
Himbauan dilakukan secara langsung di lapangan, dengan melibatkan dialog tatap muka antara petugas dan warga. Polsek Sukamara juga membagikan materi edukasi berupa brosur dan spanduk yang berisi informasi mengenai cara mencegah Karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Masyarakat menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla. Polsek Sukamara berencana untuk terus melaksanakan sosialisasi ini secara berkala, terutama di musim kemarau, guna memastikan bahwa upaya pencegahan Karhutla dapat berjalan efektif.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan kejadian Karhutla di wilayah Sukamara dapat dikurangi, dan lingkungan tetap terjaga dari ancaman kebakaran yang merugikan. (HMS)