Example 728x250
Terkini

DPK LSM LIRA Tiris Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas di Lantik nya Deni Ilhami SH sebagai Anggota DPRD kabupaten Probolinggo.

10
×

DPK LSM LIRA Tiris Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas di Lantik nya Deni Ilhami SH sebagai Anggota DPRD kabupaten Probolinggo.

Sebarkan artikel ini
20240830 140414

 

 

20240830 140414

Probolinggo.AnalisNews.co.id

seluruh anggota DPK LSM LIRA wilayah kecamatan Tiris Ucapkan Selamat dan Sukses atas di lantik nya “Deny Ilhami SH. sebagai Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Probolinggo yang Terpilih pada pileg tanggal 14 Februari 2024. periode 2024 – 2029.

pelantikan berlangsung di depan Gedung DPRD kabupaten Probolinggo pada tanggal 30 Agustus 2024 sekitar Jam 14.00 wib. adapun anggota dewan yang di Lantik sebanyak 50 Orang, salah satu nya Deni Ilhami SH yang terpilih di wilayah dapil 7, yaitu wilayah kecamatan Leces, kecamatan Banyuanyar dan kecamatan Tegalsiwalan.

di lantik nya Deny ilhami SH sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Probolinggo. Seluruh anggota LIRA kecamatan Tiris mengucapkan Selamat dan sukses. hal itu di ungkapkan oleh Camat LSM LIRA kecamatan Tiris “Lumrianto” Saya mewakili teman teman anggota LSM LIRA kecamatan Tiris, mengucapkan selamat dan sukses atas di lantik nya saudara kita “Deni ilhami SH, sebagai anggota Dewan di kabupaten Probolinggo. “Tutur nya.

lanjut kata camat LSM LIRA Tiris. kami berharap kepada seluruh anggota DPRD yang di Lantik, khusus nya saudara kita Deny ilhami SH. yang mana beliau beliau ini mendapat mandat langsung dari masyarakat. agar supaya selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, dekat dengan masyarakat, membela kepentingan masyarakat dan memperjuangkan hak hak masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Probolinggo.

mudah mudahan pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024- 2029 amanah. dan mudah mudahan sukses dan lancar dalam menjalankan tugas nya. “Pungkas nya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.