Example 728x250

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polda Banten Tabur Bunga di Laut Merak

12
×

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polda Banten Tabur Bunga di Laut Merak

Sebarkan artikel ini

Cilegon – analis.news Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-78 , Polda Banten menggelar upacara tabur bunga di laut Merak. Tabur bunga dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada arwah para pahlawan yang dilaksanakan pada Senin (24/06)

Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Abdul Karim dan di dampingi pejabat utama Polda Banten

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-78. “Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan hari Bhayangkara ke-78 serta sebagai momentum meningkatkan kecintaan kita sebagai bangsa kepada tanah air. Pelaksanaan tabur bunga di laut ini mengingatkan kita kembali kepada jasa-jasa para pahlawan bangsa yang telah gugur dalam merebut kemerdekaan bangsa ini dari tangan para penjajah,” kata Kapolda.

Selanjutnya Kapolda Banten berharap agar generasi muda bangsa ini dapat meneruskan perjuangan para pahlawan dengan menjaga keutuhan wilaya laut dengan baik, “Mari kita meneruskan perjuangan para pahlawan dengan menjaga dan merawat laut dengan tidak membuang sampah, tidak mencari ikan dengan menggunakan bom yang dapat merusak ekosistem yang ada,” ujarnya.

Terakhir Abdul Karim berharap dengan adanya ketiatan tersebut dapat mengenang jada para pahlawan yang telah mendahului. “Dilaksanakanya kegiatan ini merupakan bentuk respektivitas generasi muda bhayangkara kepada para pendahulu dan semoga dapat mengenang jasa para pahlawan-pahlawan kita yang telah meletakkan pondasi-pondasi yang cukup baik untuk keberadaan kepolisian sampai dengan saat ini,” tutupnya (Bidhumas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.