Example 728x250
Nasional

Berkah Yang Berlimpah Dalam Damai Kebersamaan, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Bersama Elemen Masyarakat Sambut Kedatangan Uskup Agung Merauke

12
×

Berkah Yang Berlimpah Dalam Damai Kebersamaan, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Bersama Elemen Masyarakat Sambut Kedatangan Uskup Agung Merauke

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 03 at 14.42.32

Merauke – Dengan penuh suka cita seluruh Jemaat dan warga serta personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml turut menyambut kedatangan Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC. di Gereja Katolik Santo Petrus Kampung Bupul, Distrik Elikobel, Rabu (03/07/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama di daerah tersebut. Kapten Inf Saor J. Lumbangbatu, S.S.T, Han selaku Wadansatgas Yonif 726/Tml mengatakan kedatangan Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC di Kampung Bupul dalam rangka kunjungan Katekik dan pemberian Sakramen Krisma kepada Jemaat Gereja Katolik Santo Petrus Di Kampung Bupul Distrik Elikobel.

Pada kegiatan tersebut personel Satgas dari perwakilan Pos Kalimaro dan Pos Bim turut hadir untuk melakukan pengamanaan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat katolik yang sedang melakukan kegiatan ibadah.

Dalam sambutannya Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC menyampaikan bahwa sakramen Krisma merupakan tanda kedewasaan iman seseorang. Penerimaan sakramen Krisma melengkapi rahmat pembaptisan dan menyempurnakan inisiasi. Melalui sakramen Krisma, seseorang diikat secara kebih kuat dan sempurna dengan Gereja serta diperkaya dengan daya kekutan Roh Kudus, ujarnya.

Di kesempatan yang sama Uskup juga menyampaikan ucapan terima kasih atas peran aktif Satgas Pamtas Yonif 726/Tml yang luar biasa, mampu selalu hadir bersama-bersama elemen masyarakat dan aparat lainnya dalam menjaga keamanan serta kodusifitas di wilayah perbatasan Prov. Papua Selatan khususnya Kab. Merauke.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.