Example 728x250
Banten

Safari Jum’at Keliling, Ini Pesan Kapolda Banten

15
×

Safari Jum’at Keliling, Ini Pesan Kapolda Banten

Sebarkan artikel ini
IMG 20240830 WA0050

Serang – analisnews.co.id Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto melaksanakan Kegiatan Sholat Jum’at Keliling (Jumling) bertempat di Pondok Pesantren Al Rahmah Kota Serang pada Jumat (30/08).

Kehadiran Kapolda Banten disambut hangat K.H Mahfud Romli pimpinan ponpes Al Rahmah dan santri.

Jum’at Keliling (Jumling) bertujuan untuk mempererat silaturahmi Polri kepada masyarakat sebagaimana tugas pokok Polri yakni sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan merupakan salah satu program Commander Wish Kapolda Banten.

Dalam sambutannya pasca pelaksanaan sholat Jum’at Kapolda Banten mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap dalam situasi yang Kondusif. “Pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada jamaah sholat Jum’at yang telah berkenan meluangkan waktunya, saya mengajak seluruh masyarakat banten untuk bergandengan tangan khususnya menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024. Mari bersama kita menjaga kondusifitas Polda Banten yang aman dan tentram,” ajak Suyudi.

Selanjutnya Suyudi mengatakan wilayah Banten dengan seribu ulama dan sejuta santri yakin keamanan dan kertertiban akan senantiasa akan terjaga. “Saya yakin situasi Kamtibmas di Provinsi Banten dapat terjaga dengan aman, tenteram dan kertaraharja karena Provinsi Banten dikenal dengan wilayah seribu ulama sejuta santri,” tutur Suyudi.

Kapolda Banten menyatakan akan menggiatkan kembali program Jum’at Keliling (Jumling). “Salah satu kegiatan periotitas saya adalah mengaktifkan kembali program kerja Kapolda Banten yang sudah ada sebelumnya yaitu sholat Jum’at Keliling atau Jumling dan Sholat Subuh Keliling yang kita singkat Suling, kegiatan ini selain untuk melaksanakan kewajiban beribadah sholat 5 waktu, dan juga dapat menjadi ajang bersilaturahmi bertatap muka untuk dapat saling mengenal dan bisa saling bertukar informasi sehingga pontensi gangguan Kamtibmas sekecil apapun bisa diketahui dan dapat ditindaklanjuti anggota Kepolisian,” jelasnya (Bidhumas).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.