Example 728x250
Terkini

Kapolres Bangka Barat Pantau Langsung Pengamanan Pemdaftaran Dan Pengajuan Berkas Bacalon Bupati- Wakil Bupati Bangka Barat Pada Pilkada Serentak 2024

8
×

Kapolres Bangka Barat Pantau Langsung Pengamanan Pemdaftaran Dan Pengajuan Berkas Bacalon Bupati- Wakil Bupati Bangka Barat Pada Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240830 WA0035 1

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melaksanakan pengecekan terhadap personil yang bertugas melakukan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat. jumat (30/08/2024).

Kapolres juga memantau langsung jalannya proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat yang berlangsung sejak hari pertama hingga hari kedua, yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bangka Barat.

IMG 20240830 WA0036 1Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh personil dalam mengamankan Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat untuk periode 2024-2029.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis mengingatkan seluruh personil yang bertugas agar memahami tugas pokok serta peran dan fungsi masing-masing.

Hal ini penting untuk memastikan proses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat berjalan aman, lancar, dan kondusif.

“Bukan hanya itu, seluruh personil juga bertugas memastikan setiap orang yang mengikuti atau menghadiri tahapan ini merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan selama proses pendaftaran.

IMG 20240830 WA0034 2Kapolres juga mengingatkan agar personil tidak melakukan tindakan yang kontraproduktif.

“Agar semua personil yang melaksanakan pengamanan bertugas secara profesional, tetap menjunjung tinggi netralitas, serta menjaga kekompakan dan saling mengingatkan,” pungkasnya.analisnews.co.id

 

Penulis:M.Jhon kanedi

Editor:M.Jhon kanedi

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.