Example 728x250
Kalteng

Patroli Kepasar Jum’at Kaspkt I Polsek Kapuas Barat Jaga keamanan Dan Ketertiban

12
×

Patroli Kepasar Jum’at Kaspkt I Polsek Kapuas Barat Jaga keamanan Dan Ketertiban

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 30 at 18.12.00

Menciptakan keamanan dan ketertiban merupakan hal yang wajib dilakukan oleh Kaspkt I dan Anggota Polsek Kapuas Barat Polda Kalimantan Tengah, dengan melakukan patroli di di pasar-pasar pada hari Jum’at (30\08\2024).

Terpantau di pasar tradisional mulai ramai dikunjungi warga, tentunya menimbulkan kerawanan kamtibmas yang harus diwaspadai. Selain rawan gangguan kamtibmas seperti curanmor, copet, jambret bahkan gendam hal yang harus diwaspadai adalah peredaran uang palsu. “Selain sebagai kegiatan patroli rutin pada setiap hari pasar, sambang pasar ini juga bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang serta masyarakat pengunjung pasar.”

Patroli yang dilakukan dengan menyambangi pedagang sembako, peralatan aksesoris handphone dan yang lainnya beserta petugas juru parkir di kawasan Pasar. Selama melakukan patroli di kawasan setempat, aktivitas warga berjalan lancar dan tidak ada hambatan apapun sehingga roda perekonomian rakyat berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Kaspkt I Polsek Kapuas Barat Aiptu Sudono juga menghimbau kepada para pedagang maupun pengunjung pasar “agar tetap hati-hati menjaga barang-barang bawaanya, jangan memakai perhiasan secara berlebihan yang dapat memancing timbulnya niat dari para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya mana kala ada pelaku pencurian pada pusat pasar serta selalu parkir kendaraan bermotor di tempat yang aman.” Jelasnya.

Kapolsek IPDA PRASETYO LAMI,S.E juga mengatakan “Patroli pasar seperti ini secara rutin kami laksanakan, sebagai upaya mencegah niat dari para pelaku kejahatan serta sebagai wujud kehadiran anggota personil Polsek Kapuas Barat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.”(dj)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.