Example 728x250
BeritaSumutTerkini

Bakti Sosial dan Cooling System Polres Samosir, untuk Redakan Suhu Politik Pilkada 2024

47
×

Bakti Sosial dan Cooling System Polres Samosir, untuk Redakan Suhu Politik Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240830 WA0137

IMG 20240830 WA0139

 

Samosir– Dalam upaya mengalihkan perhatian masyarakat dari meningkatnya suhu politik dimasa tahapan Pilkada 2024,

30 Agustus 2024 –Polres Samosir melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dan Bhabinkamtibmas menggelar serangkaian kegiatan sosial yang langsung menyentuh warga di Kabupaten Samosir.

 

Kegiatan yang disebut sebagai “Cooling System” ini melibatkan dialog dengan para tokoh masyarakat, adat, dan politik di tingkat desa. Langkah ini dilakukan untuk meredam tensi politik yang mulai terasa di masyarakat.

 

Selain itu, sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana damai, Polres Samosir juga melaksanakan bakti sosial berupa penyerahan bantuan sembako kepada warga kurang mampu. Aksi sosial ini dilakukan di Desa Palipi Kecamatan Palipi dan Desa Harian Kecamatan Onanrunggu.

 

Kasat Binmas Polres Samosir, AKP Hasudungan Rajagukguk, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini bertujuan untuk menunjukkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat serta mengingatkan bahwa masih ada keluarga yang membutuhkan uluran tangan, bahwa kita harus dapat saling menolong.

 

“Bantuan Sosial ini diharapkan dapat meningkatkan rasa kebersamaan di antara masyarakat Kabupaten Samosir, sehingga tercipta suasana Pilkada yang damai,” ujar Kasi Humas Polres Samosir.

 

Brigpol Vandu P Marpaung menambahkan bahwa tujuan utama dari penyaluran bantuan sosial ini adalah untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari suhu politik yang meningkat, dan aksi serupa akan terus dilakukan di kecamatan lain dengan fokus pada masyarakat kurang mampu.

 

Polres Samosir berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap sesama dan menghindari perpecahan akibat perbedaan pilihan politik.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur