Example 728x250
Banten

Tak Main-Main Dalam Bertindak, Ormas BB Buktikan Janjinya Geruduk PT. MSL

60
×

Tak Main-Main Dalam Bertindak, Ormas BB Buktikan Janjinya Geruduk PT. MSL

Sebarkan artikel ini

Lebak Banten, analisnews.co.id Organisasi Masyarakat Badak Banten (Ormas BB) menggelar unjuk rasa (unras) didepan kantor PT. Meteor Samudera Lestari (MSL) yang berlokasi di wilayah Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Petisi yang di usung Ormas BB adalah pembenahan manajemen di perusahaan tersebut, yang mana perusahaan tadi tidak mentaati aturan pemerintah seperti, membayar upah dibawah Upah minimum Kabupaten (UMK), memanipulasi omongan disaat ada auditor atau disuruh berbohong pengakuan upah, tidak mentaati K3, dan memecat karyawan secara sepihak.

Dikatakan Hilman Soni Permana, Sekjen DPP Ormas BB, terkait pemecatan 2 karyawati tadi sudah ada perundingan dengan pihak perusahaan yang diwakili oleh Eva, dengan hasil pihak perusahaan melalui Eva akan memberikan konpensasi terhadap 2 karyawati tersebut.

Petisi ke 2 nya, pihak Ormas BB meminta kepada pihak perusahaan agar membayar kekurangan upah selama mereka bekerja. Namun Eva berdalih, terkait UMK akan konfirmasi terlebih dahulu dengan pimpinan atau yang punya perusahaan.

Menurut Undang-Undang cipta kerja, lanjut dia, jika PKWT sudah berakhir maka perusahaan harus memberikan hak dari karyawan/ti tersebut. Dan juga, Upah Minimum di PT. MSL ini benar-benar dibawah.

Sementara, Ali Piter, wakil sekretaris 1, memaparakan risalah yang dibuat antara PT. MSL dengan pihak Ormas Badak Banten, dan risalah perjanjian ini akan dilanjutkan pada hari Senin bulan September mendatang.

(Ruswa Ilahi)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur