Example 728x250
Jabar

Cipkon di Masyarakat, Polsek Lakbok Polres Ciamis Datangi Hajatan Warga Kutawaringin

10
×

Cipkon di Masyarakat, Polsek Lakbok Polres Ciamis Datangi Hajatan Warga Kutawaringin

Sebarkan artikel ini
IMG 20240703 WA0271

CIAMIS ~ Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi tokoh melakukan komunikasi dan koordinasi di wilayah desa binaan masing-masing. Tak terkecuali di wilayah Dusun Buniasih, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Plt. Kanit Binmas Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Wiwit Ristanto. Dimana anggota mendatangi ke para tokoh di tempat hajatan warga dalam rangka cipta kondisi gangguan kamtibmas dan menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar AKP Suripno mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para tokoh di daerah.

“Ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara sinergitas Polri guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya,” kata AKP Suripno.

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar berpesan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.

“Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi untuk Pilkada Serentak 2024 yang damai, aman dan sejuk,” ucapnya.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.