Example 728x250
Jabar

Polsek Cikoneng Polres Ciamis Sambang dan Himbauan Kamtibmas ke Warga Gandasari

80
×

Polsek Cikoneng Polres Ciamis Sambang dan Himbauan Kamtibmas ke Warga Gandasari

Sebarkan artikel ini

CIAMIS ~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sambang dan himbauan kamtibmas ke warga warga Dusun Gandasari Rt 012 Rw 006, Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).

Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Cikoneng AKP Samuji mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama. Dimana anggota Bhabinkamtibmas Desa Gunungcupu Aipda Asep Radiman secara humanis membangun koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana kriminalitas serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur