Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Laksanakan Bakti Sosial Bagikan Sembako

36
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Laksanakan Bakti Sosial Bagikan Sembako

Sebarkan artikel ini

Cilegon – analisnews.co.id Dalam Rangka Bakti Sosial Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten memberikan bantuan sembako kepada Warga Masyarakat Didaerah Hukum Polsek Ciwandan, Jum’at (30/08/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Membenarkan Bahwa Kedatangan Bhabinkamtibmas selain melaksanakan Kegiatan Berbagi kepada warga kurang mampu untuk memberikan bantuan Sembako kepada warga Masyarakat kelurahan Banjarnegara kecamatan Ciwandan kota Cilegon.

Sebelumnya Bhabinkamtibmas mendata ada beberapa warga di daerah binaannya termasuk kriteria golongan yang kurang mampu, Selanjutnya memberikan bantuan berupa sembako kepada warga yang Sudah Terdata Sebelumnya, ungkapnya.

“Dengan adanya bantuan berupa Sembako Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Berkata jangan dilihat isi maupun besarnya bantuan, namun dengan rasa peduli kepada warga binaannya dapat meringankan beban kesusahan warga di wilayah binaannya,” ungkapnya

Warga masyarakat yang menerima bantuan mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan, dan kepeduliannya, kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako ini akan terus di laksanakan untuk membantu warga masyarakat yang kurang mampu,Semoga dengan pemberian bantuan ini dapat meringankan beban hidup warga masyarakat, tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur