Example 728x250
Terkini

Woow lebih 10 Alat Berat Disimpan di Desa Gadung jalan masuk desa Rindik lewat tambang 10.toboali kab.bangka selatan.Menghindar dari Penindakan Kejagung,Diduga MilikTomi/Atom,Buyung.

85
×

Woow lebih 10 Alat Berat Disimpan di Desa Gadung jalan masuk desa Rindik lewat tambang 10.toboali kab.bangka selatan.Menghindar dari Penindakan Kejagung,Diduga MilikTomi/Atom,Buyung.

Sebarkan artikel ini

Toboali,Bangka Selatan Sebanyak lebih dari 10 alat berat jenis Hitachi diduga disimpan di lokasi terpencil di Desa gadung jalan masuk desa Rindik lewat Tambang 10,toboali Kabupaten Bangka Selatan,sebagai upaya untuk menghindari penindakan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Alat-alat berat ini diduga milikTomi/Atom,Buyung seorang pengusaha yang cukup dikenal di wilayah Koba diduga benang merah nya ke Big Bos Aon,Yang saat ini sedang berjalan di kejagung RI

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa alat berat tersebut dipindahkan ke Desa gadung jalan masuk desa Rindik lewat Tambang lewat 10 toboali bangka selatan,diamankan dilokasi pol Atung/lahan milik Atung,untuk menghidar dari jangkauan aparat penegak hukum yang tengah gencar melakukan operasi terhadap kegiatan pertambangan ilegal.

Lokasi tersebut dipilih karena jaraknya yang cukup jauh dari pemukiman warga dan pengawasan APH,sehingga diharapkan dapat lolos dari perhatian pihak berwenang.

Menurut informasi yang beredar,alat-alat berat tersebut sebelumnya digunakan dalam aktivitas pertambangan di beberapa area Kabupaten Bangka Tengah.Diduga dengan adanya Razia tambang timah berikut alat berat Diduga disimpan untuk menghindari Dari Kejagung Ri hingga alat tersebut Di Bangka Selatan. Namun,dengan adanya tekanan dari pihak Kejagung tegas aktivitas pertambangan ilegal,alat-alat berat lebih dari 10 buah ini, Alat Berat kemudian di pindakan ke lokasi yang lebih aman di Desa gadung jalan masuknya dari desa Rindik lewat Tambang 10.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kepemilikan alat berat tersebut maupun langkah-langkah yang akan diambilTomi/Atom juga belum memberikan pernyataan terkait dugaan kepemilikan alat berat yang disimpan di Desa gadung jalan masuk desa Rindik lewat Tambang 10.toboali kab. Bangka selatan.

Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk memperketat pengawasan&penyitaan aset-aset yang berhubungan dengan Big Bos Aon dan penindakan terhadap tambang-tambang ilegal di Bangka Belitung, termasuk penyitaan aset-aset yang terkait dengan kegiatan pertambangan yang melanggar hukum.Langkah ini merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum di sektor pertambangan dan melindungi sumber daya alam dari eksploitasi ilegal.

Masyarakat setempat berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan medalam menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum yang terkait dengan keberadaan alat-alat berat tersebut.

Sampai saat ini Tim awak media berusaha untuk mendapatkan informasi langsung dengan Tomi/Atom.
Agar supaya berita ini betul-betul berimbang.

Sementara itu tim media analisnews.co.id mencoba konfirmasi ke polres bangka selatan,
Namun sudah telalu Sore,
Kapolres nya sudah tidak ada lagi di kantor.

Tim red.:analisnews.co.id

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur