Example 728x250
TerkiniGorontalo

Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Fisik Mental dan Disiplin bagi Pegawai

12
×

Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Fisik Mental dan Disiplin bagi Pegawai

Sebarkan artikel ini
IMG 20240831 WA0014 1

Pohuwato, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato, Irman Jaya resmi membuka kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD), yang di ikuti oleh seluruh pegawai Lapas, Sabtu (31/8/2024).

Kata Irman, tujuan dari kegiatan FMD ini untuk meningkatkan kinerja serta disiplin para pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari mereka.

Dalam sambutannya, Irman Jaya menekankan pentingnya pembinaan fisik dan mental bagi para pegawai. Kegiatan ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas kita sebagai petugas pemasyarakatan.

IMG 20240831 WA0016 1“Disiplin adalah kunci utama untuk mencapai kinerja yang optimal,” ujar Irman Jaya.

Ia menjelaskan, bahwa FMD ini meliputi serangkaian latihan fisik, pengembangan mental, serta pembinaan disiplin yang diharapkan dapat membentuk sikap dan perilaku profesional para pegawai.

IMG 20240831 WA0015 1“Saya berharapa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat solidaritas dan kerjasama di antara pegawai Lapas Pohuwato,” kata dia.

Selain itu kata irman, Program ini mendapat apresiasi dari para peserta yang merasa bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental, terutama dalam menghadapi tantangan dan tekanan dalam lingkungan kerja di Lapas.

“Dengan adanya kegiatan semacam ini, Lapas Pohuwato berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan produktif,” pungkas dia.(Humas Lapas Pohuwato).

Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.