Example 728x250
Terkini

Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digalakkan Babinsa dengan intens mengingatkan dan mangajak warga Desa binaannya untuk tidak membakar lahan disaat membuka lahan perkebunan, Sabtu (31/08/2024).

41
×

Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digalakkan Babinsa dengan intens mengingatkan dan mangajak warga Desa binaannya untuk tidak membakar lahan disaat membuka lahan perkebunan, Sabtu (31/08/2024).

Sebarkan artikel ini

Hal ini seperti yang dilaksanakan oleh serda Dedi Hartono babinsa koramil 0413-08/Sungaiselan di saat Komsos dengan warga di Desa lampur kec.Sungai selan.

Serda Dedi Hartono mengatakan, bahwa sosialisasi ini gencar dilakukan sebagai pencegahan serta antisipasi terjadinya karhutla diwilayah binaannya. Dengan memberikan pemahaman tentang dampak buruk yang ditimbulkan akibat Karhutla.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama peduli menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, apabila jika ditemukan ada tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada Babinsa atau kepada petugas terkait yang ada di wilayah setempat, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Babinsa menjelaskan kepada warga Desa binaannya tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang larangan pembakaran Hutan dan Lahan.

“Kami juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengantisipasi dan cegah dini kebakaran hutan dan lahan salah satunya dengan tidak mudah melakukan pembakaran disaat membuka lahan perkebunan.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran.

Pendim0413/Bangka.analisnews.co.id

 

Penulis:M.Jhon kanedi

Editor:M.Jhon kanedi

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur