CIMAHI, Sabtu (31/08/2024)
Dinas Kesehatan Kota Cimahi menggelar Pertemuan Lintas Sektor dan Lintas Program dalam Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Unjani Kota Cimahi, pada Rabu (28/08).
Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, dan dihadiri oleh 47 tamu undangan yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan kecamatan, kelurahan, kepala puskesmas, serta mitra-mitra yang berkontribusi dalam program penanggulangan TBC.
Dalam sambutannya saat membuka acara Mulyati menyoroti bahwa pada tahun 2023, Kota Cimahi melaporkan 4.603 kasus TBC dari estimasi 4.570 kasus. Dari jumlah tersebut, 4.117 pasien telah memulai pengobatan. “Data ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam inisiasi pengobatan, serta rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengobatan TBC. Penyakit TBC tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Mulyati.
Mulyati juga menekankan tantangan signifikan lainnya, yaitu tingginya angka Incidence Rate kasus TB di Kota Cimahi yang mencapai 820 per 100.000 penduduk. “Ini adalah angka yang jauh dari target eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030, di mana kita menargetkan penurunan angka kejadian menjadi 65 kasus per 100.000 penduduk. Untuk itu, dibutuhkan kerja keras dan kolaborasi yang kuat antar sektor untuk mencapai target tersebut,” lanjutnya.
Beliau juga menegaskan bahwa eliminasi TBC memerlukan kolaborasi yang kuat antar berbagai sektor. “Keberhasilan eliminasi TBC sebelum tahun 2030 sangat ditentukan oleh kontribusi dan kolaborasi lintas sektor oleh multi pihak dan seluruh lapisan masyarakat secara berkesinambungan. Setiap sektor mempunyai peran penting dan semua perlu mengambil bagian untuk menyukseskan eliminasi TBC,” tambahnya.
Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi rutin di antara sektor-sektor terkait, serta mengembangkan rencana aksi atau rencana tindak lanjut yang konkret dalam upaya menuju eliminasi TBC di Kota Cimahi pada tahun 2030.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi dari strategi nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, khususnya dalam meningkatkan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan sektor lain dalam penanggulangan TBC.
Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat menjadi langkah maju yang signifikan dalam upaya penanggulangan TBC di Kota Cimahi, serta menjadi model kerjasama lintas sektor yang dapat diterapkan di daerah lain.
Hadir sebagai narasumber dalam pertemuan lintas sektor tersebut M.Yudi Koharudin, S.T., MAP. Ketua Tim Kerja Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Hariyah, SKM., MKM Pejabat Fungsional Ahli Madya surveilan penyakit menular Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Dini K.
Sumber: (Bidang IKPS)