Garut, Analisnews.co.id – Dua kepala desa di Kabupaten Garut, yaitu Kepala Desa Kersamenak dari Kecamatan Tarogong dan Kepala Desa Karya Mekar dari Kecamatan Pasirwangi, menjadi korban penipuan melalui aplikasi WhatsApp. Para pelaku menggunakan nomor telepon berbeda untuk meminta pulsa dan meminjam uang atas nama kedua kepala desa tersebut.
Kedua kepala desa tersebut mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan ini, khususnya jika ada nomor baru yang mengaku kenalan lama dan meminta pulsa atau uang. Mereka menyarankan masyarakat untuk memeriksa lebih dulu sebelum melakukan transaksi guna menghindari jebakan penipuan.
Rival Syaeful Syamsiar, SH, Kepala Desa Kersamenak, menyatakan bahwa namanya dicatut oleh pelaku tidak bertanggung jawab yang menyebarkan pesan melalui WhatsApp dan Messenger. Rival berencana melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian karena tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk sementara, Rival telah mengambil langkah pencegahan dengan menyebarkan informasi melalui media sosial, memberi tahu warga bahwa nomor yang digunakan pelaku bukan miliknya. Meskipun belum membuat laporan resmi ke Polsek atau Polres, ia berencana melibatkan petugas keamanan desa untuk menangani masalah ini lebih lanjut. (Eldy)