Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Tingkatkan Silaturahmi dan Jalin Persaudaraan dengan Masyarakat, Melalui Giat Subuh Keliling,

12
×

Bhabinkamtibmas Tingkatkan Silaturahmi dan Jalin Persaudaraan dengan Masyarakat, Melalui Giat Subuh Keliling,

Sebarkan artikel ini
IMG 20240901 WA0121

Kab. Tangerang โ€“ analisnews.co.id Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten Aiptu Sahrir melakukan Sholat Subuh berjamaah bersama warga masyarakat, di Masjid Jami Al Muhajirin yang beralamat di Kampung kebin kelapa Rt 005/004 Desa Pasar Kemis Kec. Pasar Kemis Kab. Tangerang, Minggu (1/9/2024) subuh.

Setelah selesai Sholat Subuh dalam program โ€œsubuh kelilingโ€ tersebut dilakukan oleh Aiptu Sahrir, setelah selesai shalat subuh bahabinkamtibma memberikan pesan Kamtibmas kepada ustad dan jamaah sholat subuh, dan untuk menjaga tali silaturahmi anta polisi dengan ulama.

Secara terpisah Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri menuturkan, Kegiatan Sholat Subuh berjamaah ini, dimaksudkan agar Polisi dapat bersilaturahmi dan berbaur bersama masyarakat dan para alim ulama dengan cara mendatangi masjid-masjid yang ada di wilayahnya.

Selain itu, Sholat Subuh berjamaah dengan warga adalah wujud menjalin sinergitas kemitraan dengan masyarakat dari berbagai kalangan, untuk menjaga Kamtibmas,โ€ tutur AKP Syamsul Bahri

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, melalui Bhabinkamtibmas bersilaturahmi dengan para Jamaah sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan tetap menjaga kerukunan beragama yang sudah terjalin dengan baik di wilayah Hukum Polsek Pasar Kemis

โ€œSholat Subuh berjamaah ibadah dan akan menambah rasa persaudaraan, kekeluargaan dan keakraban antara Polisi dengan masyarakat serta akan lebih meningkatkan ketaqwaan,โ€ ujarnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.