Example 728x250
Jabar

Cipta Kondisi, Polsek Sukadana Polres Ciamis Monitoring Pembangunan TPT di Dusun Ciparay

11
×

Cipta Kondisi, Polsek Sukadana Polres Ciamis Monitoring Pembangunan TPT di Dusun Ciparay

Sebarkan artikel ini
IMG 20240901 WA0421

CIAMIS ~ Personel Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan koordinasi dan komunimasi di wilayah desa binaan masing-masing. Tak terkecuali di Dusun Ciparay, Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana,, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (1/9/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Ciparigi Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Rahmat. Dimana koorkom ini dilakukan ke masyarakat yang sedang beraktifitas di sekitar pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) dan saluran air di Dusun Ciparay Desa Ciparigi.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukadana Ipda Dayat Hidayat mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para tokoh di daerah.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara sinergitas Polri guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya,” kata Ipda Dayat Hidayat.

“Kami mengajak warga agar turut serta ikut mengawasi pembangunan bersumber dari anggaran pemerintah agar tepat guna, tepat sasaran dan tepat manfaat. Laporkan apabila melihat dan mengetahui indisikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang di dalam pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat yang lebih sejahtera,” ucap Ipda Dayat Hidayat menambahkan.

Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar Ipda Dayat Hidayat berpesan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.