Polres Murung Raya – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Laung Tuhup jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng.
Kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor pemerintahan, sekolah-sekolah, kantor Desa serta langsung ke masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup saat melaksanakan sosialisasi terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah Polsek Laung Tuhup, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Minggu (01/09/2024) 11.30 Wib
Kapolsek Laung Tuhup IPDA Taufik melalui Bhabinkamtibmas berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi di masyarakat binaannya dan mengajak kepada masyarakat binaannya untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan diluar ketentuan atau Pungli itu pelanggaran hukum, olehnya kami berharap kepada semua pihak terutama masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tuturnya. (Ade).