Example 728x250
Kalteng

Cegah Pembalakan Liar Personil Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Larangan Illegal Logging

63
×

Cegah Pembalakan Liar Personil Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Larangan Illegal Logging

Sebarkan artikel ini

Personil Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan Illegal logging dengan menggunakan spanduk bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang bahayanya pembalakan liar. Bahwa perbuatan melanggar hukum tersebut dilakukan oleh setiap orang/kelompok atau badan hukum dalam bidang kehutanan dan perdagangan hasil hutan yang berakibat fatal terhadap kerusakan hutan serta menimbulkan bencana banjir dan longsor.
Pengawasan dan pemberdayaan oleh masyarakat sangat dibutuhkan agar dapat ikut berkecimpung menjaga hutan tetap lestari dan merasa memiliki. Tumbuh kesadaran yang tinggi dan menjalin kerjasama ditengah masyarakat, apabila menjumpai aktivitas ilegal tersebut agar dapat melaporkan ke Mapolsek Kapuas Barat guna diproses. Minggu (01/9/2024).
Kapolsek Kapuas Barat IPDA PRASETYO LAMI, S.E. melalui Personil Polsek Kapuas Barat AIPDA RANDO menyampaikan “kegiatan ini dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas Illegal Logging di wilayah Kec. Kapuas Barat dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan aktivitas illegal loging (penebangan hutan secara illegal) yang sangat berdampak bagi alam dan untuk orang banyak dalam jangka waktu yang Panjang”. (AJA)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur