Dairi – AnalisNews.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dairi telah selesai melaksanakan pengawasan selama 2 hari berturut-turut pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati Dairi dan Bakal Calon Wakil Bupati Dairi di RS H.Adam Malik Medan, yang dilaksanakan mulai tanggal 30 Agustus 2024 sampai dengan Sabtu 31 Agustus 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Dairi melalui Koordiv HP2H Bawaslu Dairi Rizal Banurea melalui via selulernya pada Senin 2 September 2024.
Rizal Banurea menyampaikan bahwa Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan aturan. Dimana pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya”ucap Rizal
Diketahui bahwa Sesuai panduan teknis penilaian kesehatan jasmani dan rohani serta penyalahgunaan narkotika dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemeriksaan kesehatan yang memenuhi persyaratan objektif-ilmiah berlandaskan Ilmu Kedokteran berbasis bukti, dan dipastikan tidak ada yang memanipulasi hasil karena semuanya menggunakan bukti.
Sesuai jadwal yang di dapat awak media bahwa pada hari Sabtu (31/08/2024) ada dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengecek kesehatannya yakni: Pasangan Ir. Vikner Sinaga, MM dan Wahyu Daniel Sagala serta pasangan DR. Eddy Keleng Ate Berutu dan Depriwanto Sitohang, ST, MM.
Rizal Banurea menyampaikan bahwa kelima pasangan bakal calon Bupati dan bakal Calon Wakil Bupati Dairi yang akan bertarung di pemilihan kepada daerah tahun 2024 nanti sudah selesai melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan
“ dengan selesainya tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap kelima calon oleh pihak RS.Adam Malik di Medan maka kita tinggal menunggu hasilnya yang nantinya akan di infokan dari KPU Dairi”ucap Rizal diakhir penjelasannya.
Informasi yang didapatkan awak media dari KPU Dairi bahwa hasil pemeriksaan kesehatan kelima pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Dairi yang akan bertarung pada Pilkada Dairi, 27 November 2024 mendatang, paling lambat diterima KPU Dairi pada 4 September 2024.
Tampak yang hadir dari Bawaslu Dairi pada pengawasan pemeriksaan kesehatan tersebut Rizal Banurea Koordiv HP2H, Linda Simanjuntak Koordiv P3S, Selamat Bahagia Maha selaku Koorsek Bawaslu Dairi dan beberapa staf sekretariat Bawaslu Dairi.