Banten – analisnews.co.id Pemerintah Desa Katumbiri Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten telah menerima Bantuan Provinsi (BanProv) tahun 2024 pada tahap pertama, perkerasan tahap 1 th 2024 yang diduga kurangi volume serta Dana Banprop untuk 10 jamban @Rp.2500.000,00
Akan tetapi pihak Pemerintah Desa Katumbiri sampai saat ini, diduga belum meralisasikan anggran BanProv tersebut.
Ditempat terpisah, Hafid Sekretaris Camat Sekmat Kecamatan Cigeulis mengatakan
” Waalaikumsalam, dianggarkan dari Banprov 2023, hanya tidak mencukupi sampai proses rehabilitasi selesai.
Mohon maaf, saya belum bisa menjawab karena kami belum melaksanakan monev kegiatan di Desa Katumbiri, baru dijadwalkan hari selasa minggu depan,” katanya Minggu(1/9/24).
Dilain pihak, Rezky Hidayat S.Pd Sekretaris Jenderal Lembaga Dpp Front Pemantau Kriminalitas FPK Propinsi Banten angkat bicara soal dugasn Dana Banprop Desa Katumbiri yang belum terealisasikan.
” Ya perihal anggaran dana Banprop Desa Katumbiri yang diduga belum terealisasi patut dipertanyan.
Dan kepada para pihak terkait segera untuk menindaklanjuti adanya dugaan desa katumbiri yang belum merealisasikan dana Banprop tahun 2024.
Terutama kepada pihak tim monev Kecamatan jangan sampai menutup mata terkait temuan-temuan di lapangan khususnya desa Katumbiri,”ujarnya
Masih dikatakan Rezky, bahwa selama ini pihak-pihak terkait diduga telah melakukan pembiaran.
” Benar, kami menduga pihak terkait telah melakukan pembiaran. Yang mana Dana Banprop desa Katumbiri belum di realisasikan hingga saat ini, maka dari itu kami akan segera melayangkan surat aksi unjukrasa pada dinas terkait,” Pungkasnya
(YEN/Ed)