Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polsek Kapuas Hulu – Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng. melaksanakan himbauan terkait Ilegal Loging di Wilayah Desa Si Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Gusti M. Rifa Adabi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan untuk kegiatan hari ini dilaksanakan himbauan kepada Masyarakat Dalam Rangka pencegahan terjadinya pembalakan liar beserta penyampaian pasal, sanksi kurungan dan denda yang menjerat pelaku ilegal loging dan dengan menggunakan spanduk stop stop ilegal loging.
“ Tujuan himbauan ini adalah agar terciptanya masyarakat yang sadar akan lingkungan, dengan tidak membuat ataupun melakukan pembalakan secara liar diwilayah hukum Polsek Kapuas Hulu,” jelasnya, Rabu (3/7/2024) pagi.
“ Selain itu, tujuan kami adalah agar timbulnya wawasan kepada Masyarakat Mengingat Kondisi geografis Kecamatan Kapuas Hulu yang sebagian besar masih kondisi hutan dan perkebunan, sehingga apabila ada pembalakan liar ekosistem alam akan terganggu” tutupnya. (dp)