Bandung, Analisnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat resmi menandatangani komitmen bersama untuk menciptakan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
Penandatanganan komitmen ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Kepala Dinas Dukcapil se-Jawa Barat di Kabupaten Bandung, Senin (02/09/2024). Langkah ini bertujuan mempercepat transformasi layanan publik di Jawa Barat agar lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa komitmen ini akan mendorong perbaikan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan, sehingga menjadi lebih cepat, lebih baik, lebih murah, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami bertekad untuk mewujudkan layanan yang tidak hanya efisien tetapi juga bebas korupsi. Hal ini demi kesejahteraan lebih dari 50 juta warga Jawa Barat,” ujar Herman.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menambahkan bahwa komitmen ini harus diwujudkan dengan tindakan nyata, bukan hanya berhenti pada pernyataan. Ia menegaskan pentingnya pelayanan yang bebas dari pungutan liar dan memastikan seluruh proses administrasi kependudukan tetap gratis.
Teguh juga menggarisbawahi peran vital data kependudukan dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai aspek lainnya, mendorong optimalisasi pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan yang lebih akurat dan tepat sasaran.(DK)