Example 728x250
TerkiniBeritaJatimNasional

*Kalapas Kelas IIB Lumajang Mahendra Sulaksana Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan.*

11
×

*Kalapas Kelas IIB Lumajang Mahendra Sulaksana Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan.*

Sebarkan artikel ini
IMG 20240903 WA0038 scaled

ANALISNEWS.CO.ID.

Kalapas Lumajang., — Pada Hari Rabu 28 Agustus 2024 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang, Kanwil Kemenkumham Jatim, menggelar apel penyerahan penghargaan kepada pegawai teladan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan integritas dalam kinerja mereka. Acara ini bertujuan untuk menghargai pegawai yang menunjukkan totalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.

Arif, Kasubag TU Lapas Lumajang, menjelaskan bahwa penentuan pegawai teladan didasarkan pada beberapa kriteria penting, termasuk ketepatan waktu kerja dan dedikasi dalam melaksanakan tugas. “Ada beberapa kriteria dalam penentuan atau penunjukkan pegawai teladan, ketepatan waktu kerja dan juga dedikasinya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pegawai,” ujarnya.

Mahendra, Kalapas Lumajang, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar pegawai yang menerima penghargaan dapat memberikan dampak positif bagi rekan-rekan mereka dan terus berinovasi dalam pekerjaan mereka. “Saya harap pegawai yang mendapatkan reward dapat memberikan dampak positif juga bagi pegawai yang lain dan terus meningkat inovasi dalam bekerja,” kata Mahendra.

Selain penghargaan, dalam kesempatan yang sama juga diumumkan pemberian punishment kepada pegawai yang sering terlambat dan tidak memenuhi standar waktu dalam pelaksanaan tugas. Langkah ini diambil untuk mendorong seluruh pegawai agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas mereka.

( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS LUMAJANG ).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.