Example 728x250
BeritaSumutTerkini

PEMKAB SAMOSIR GELAR PELATIHAN PENGKAJIAN KEBUTUHAN PASCABENCANA (JITUPASNA)

13
×

PEMKAB SAMOSIR GELAR PELATIHAN PENGKAJIAN KEBUTUHAN PASCABENCANA (JITUPASNA)

Sebarkan artikel ini
IMG 20240903 WA0327 scaled

 

Samosir- Bupati Samosir diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, SP, M.Si membuka Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Kabupaten Samosir Tahun 2024 yang digelar di Hotel Aek Rangat, Kelurahan Siogung-ogung Kecamatan Pangururan, Selasa (03/09).

Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) yang berlangsung selama 2 hari tersebut yakni mulai tanggal 03 S/d 04 September 2024 diikuti oleh 20 orang Peserta yang berasal dari berbagai OPD Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, SP, M.Si didampingi Kepala Pelaksana BPBD Sarimpol Simanihuruk, menyampaikan dalam arahannya tentang pentingnya pelatihan Pengkajian kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) bagi setiap OPD di Kabupaten Samosir.

Dengan Mempedomani undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, disebutkan bahwa bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kehilangan harta benda berdampak pada psikologis serta kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh faktor alam maupun ulah manusia yang mengancam dan menggangu kehidupan serta penghidupan manusia.

Beberapa kejadian yang pernah terjadi di Kabupaten Samosir seperti bencana banjir bandang di Kenegerian Sihotang Kecamatan Harian dan beberapa titik lokasi kebakaran lahan hutan merupakan bencana alam yang secara tiba-tiba dan telah menimbulkan kerusakan, kerugian hingga menimbulkan korban jiwa. Untuk itu pentingnya Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana yakni penerapan manajemen bencana sangat dibutuhkan sebagai upaya untuk menghindarkan serta mengurangi kemungkinan munculnya bahaya pada masyarakat”, ucap Marudut.

Pada Kesempatan yang sama Marudut Tua Sitinjak mengharapkan kepada seluruh Peserta pelatihan agar dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga memperoleh hasil yang maksimal dan dapat mengaplikasikan Pengkajian kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) ketika terjadi bencana di Kabupaten Samosir.

Kiranya kegiatan pelatihan Pengkajian kebutuhan Pasca bencana (JITUPASNA) Kabupaten Samosir Tahun 2024 dapat memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan pengetahuan kita dalam menyusun program/kegiatan penanggulangan bencana, khususnya kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi Pascabencana di Kabupaten Samosir”, tutup Sekda.

Tenaga Pengajar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Utara Vutry M Simarmata, SKM, M.Kes dalam pemaparannya mengatakan, pentingnya memahami serta mengaplikasikan manajemen bencana dalam menghadapi bencana alam yang kapan saja bisa terjadi. Adapun kegiatan manajemen bencana meliputi pencegahan, mitigasi, Kesiapsiagaan, peringatan dini, tanggap darurat, bantuan darurat, pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kejadian bencana alam banjir bandang yang terjadi seperti di Kenegerian Sihotang, telah merusak permukiman maupun lahan pertanian masyarakat sehingga menyebabkan hilangnya mata pencaharian masyarakat. Jangan sampai perubahan alih fungsi pertanian menjadi permukiman pasca bencana. Untuk itu rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana memerlukan proses penilaian atas kerusakan dan kerugian serta kebutuhan yang bersifat komprehensif, baik aspek fisik maupun aspek kemanusiaan.

Pada pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) tersebut kita akan membahas tentang apa saja Komponen JITUPASNA, pelaporan JITUPASNA, menghitung estimasi kerusakan dan kerugian serta perhitungan biaya pemulihan kerusakan lahan (sektor pertanian) maupun permukiman, akibat bencana alam sehingga nantinya dengan pelatihan ini akan memberikan pengetahuan kepada kita, semua cara penanganan dengan cepat pascabencana”, tutup Vutry Simarmata.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab yang sedang berlangsung terlihat para peserta begitu antusias mengikuti Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) hingga selesai.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.