Example 728x250
Jabar

Ops Mantap Praja, Polres Ciamis Siagakan Personel PAM di Kantor KPU Ciamis

12
×

Ops Mantap Praja, Polres Ciamis Siagakan Personel PAM di Kantor KPU Ciamis

Sebarkan artikel ini
IMG 20240903 WA0504

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mensiagakan personel untuk mempertebal pengamanan di penyelenggara Pilkada Serentak 2024. Seperti personel yang disiagakan di Kantor KPU Kabupaten Ciamis Jalan Jenderal Sudirman, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).

Sebanyak 4 personel disiagakan untuk mempertebal pengamanan guna menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis. Mereka bersiaga Kantor KPU Kabupaten Ciamis. Sejumlah personel itu diantaranya dibawah pimpinan operasional Iptu Iri Sahri.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., Kabag Ops Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Nia Kurnia mengatakan, Polres Ciamis melaksanakan pengamanan untuk bersiaga 24 jam nonstop di penyelenggara Pilkada Serentak 2024. Ini guna mendukung petugas keamanan di kantor penyelenggara dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Salah satunya di Kantor KPU Kabupaten Ciamis.

“Dukungan personel ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Setiap harinya personel disiagakan di KPU Kabupaten Ciamis guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan hal yang tidak diinginkan,” katanya.

“Kegiatan ini bagian dari pada operasi mantap praja cipta kondisi menghadapi hari H pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” katanya menambahkan.

Kabag Ops Polres Ciamis Polda Jabar mengajak kepada semua pihak untuk sama sama ikut menyukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan aman dan damai. Tidak ada polarisasi, ujaran kebencian, hoaks dan potensi gangguan lainnya yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

“Ayo kita sama sama sukseskan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan damai serta kondusif,” katanya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.