Example 728x250
TerkiniGorontalo

Awali Kepemimpinan, Kalapas Elang Gelar Rapat Perdana Dengan Semangat Baru di Lapas Perempuan Gorontalo

61
×

Awali Kepemimpinan, Kalapas Elang Gelar Rapat Perdana Dengan Semangat Baru di Lapas Perempuan Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang baru saja dilantik di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Elang Kartini, langsung menunjukkan komitmennya dalam membangun semangat baru pada jajarannya.

Bertempat di ruang sekretariat WBK/ruang rapat, rapat perdana pada Selasa (03/09/2024), tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural.

Rapat ini merupakan langkah awal dalam memetakan kondisi jajaran, dan menentukan langkah dan strategis yang perlu diambil untuk meningkatkan kinerja Lapas Perempuan Gorontalo kedepan.

Ia mengajak seluruh jajaran membangun komitmen untuk bekerja bersama dalam tim, karena tidak ada suatu capaian apabila tidak mendapat dukungan dari jajaran.

“Mari kita bekerja dengan suasana baru, semangat baru dengan mengedepankan disiplin dan integritas,” ungkapnya.

Rapat perdana ini menjadi langkah awal Kalapas Elang Kartini dalam memimpin Lapas Perempuan Gorontalo, dengan harapan dapat membawa perubahan positif dan memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. (Humas LapuanGo!).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur