Example 728x250
Terkini

DPD dan DPC PWRI Lampung Gelar Persiapan Pelantikan Rakerda Periode 2024-2027, Sepropinsi Lampung

10
×

DPD dan DPC PWRI Lampung Gelar Persiapan Pelantikan Rakerda Periode 2024-2027, Sepropinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
IMG 20240903 WA0145

Analis News co id-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk persiapan pelantikan dan pengukuhan DPD dan DPC PWRI se-Provinsi Lampung.

Rapat Kerja Daerah tersebut mengundang seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari Kabupaten/Kota Se-provinsi Lampung, yang diadakan di sekretariat DPD PWRI Lampung, di jalan Wijaya Kusuma no 10, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Selasa (03/09/2024).

Adapun Agenda yang dibahas dalam Rakerda tersebut diantaranya adalah terkait rencana Pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPD PWRI Lampung dan DPC PWRI Kabupaten/Kota untuk periode 2024-2027 yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 26 September 2024 mendatang.

Dalam sambutannya Ketua DPD PWRI Lampung Darmawan S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD dan DPC PWRI se-provinsi Lampung atas kehadirannya.

“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD PWRI Lampung dan pengurus DPC PWRI Se-provinsi Lampung yang telah hadir pada hari ini,” ucap Darmawan.

Selanjutnya Darmawan juga mengatakan bahwa rapat kerja itu adalah dalam rangka menindaklanjuti perintah atau mandat Dewan Pimpinan Pusat Dewan Pimpinan Pusat (DPP-PWRI) untuk segera menyelenggarakan kegiatan pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPD maupun DPC PWRI periode 2024-2027.

“Agenda rapat kerja kita hari ini adalah menindaklanjuti perintah atau mandat DPP PWRI untuk segera mengagendakan pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPD maupun DPC PWRI Lampung,” jelas Darmawan.

Acara rapat kerja tersebut berjalan dengan lancar dan sukses dengan menghasilkan beberapa keputusan dan kesimpulan yang telah disepakati bersama. (Pardi)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.