Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Sambang Kamtibmas kepada Warga Masyarakat di Kampung Pasir Eurih Desa Sindanglaya

7
×

Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Sambang Kamtibmas kepada Warga Masyarakat di Kampung Pasir Eurih Desa Sindanglaya

Sebarkan artikel ini
IMG 20240704 WA0013

LEBAK – analisnews.co.id Sambang Kamtibmas kepada Warga Masyarakat di Kp.Pasir Eurih Desa Sindanglaya Kec.Sobang dan itu adalah merupakan salah satu tugas yang di emban oleh *Bripka M.Nurbuana* Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Polda Banten, untuk upaya mendekatkan diri dengan Warga Masyarakat Desa Sindanglaya Kecamatan Sobang Kab. Lebak. (03/07/2024)

Dalam sambang Kamtibmas tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Sobang mengajak
Warga Masyarakat Desa Sindanglaya untuk barsama-sama menjaga keamanan serta mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan Masyarakat untuk Antisipasi C3, Geng Motor, Balap Liar, Tawuran,Miras dan Pelanggaran Hukum Lainya di Wilkum Polsek Sobang.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Sobang IPTU Rusnaka mengatakan bahwa kegiatan sambang Kamtibmas dengan Warga Masyarakat Desa Sidanglaya rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas ditiap desa untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keamanan di lingkungan warga masyarakat Desa Sindanglaya disekitar perkampungan masing-masing di wilkum Polsek Sobang Polres Lebak.

Dalam sambang Kamtibmas yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas yang turun langsung bersentuhan dengan Warga Masyarakat di lapangan adalah, sebagai usaha petugas agar lebih mendekatkankan diri Polri dengan Warga Masyarakat Desa Sindanglaya Kecamatan Sobang, Kab. Lebak.

“Yang terpenting, sambang Kamtibmas petugas ini bertujuan untuk menjalin kemitraan kedekatan antara Warga Masyarakat Desa Sindanglaya agar tetap terjalin kebersamaan kata Kapolsek Sobang Iptu Rusnaka.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.